Sabtu, 06 April 2013

MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sehingga pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Setelah itu adanya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, salah satunya memuat standar isi yang didalamnya mengatur tentang pengembangan kurikulum.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, kami merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1.   Bagaimana pendekatan pengembangan Kurikulum jika dilihat dari sudut pandang kebijakan pengembangan kurikulum, pengorganisasian isi kurikulum, orientasi penyusunan kurikulum?
2.   Bagaimanakah penerapan model-model pengembangan kurikulum?
3.   Bagaimana prosedur umum pengembangan kurikulum?
4.   Bagaimanakah fungsi dari kurikulum muatan lokal?

C. Tujuan Penulisan Makalah
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1.   Pendekatan pengembangan Kurikulum jika dilihat dari sudut pandang kebijakan pengembangan kurikulum, pengorganisasian isi kurikulum, orientasi penyusunan kurikulum;
2.   model-model pengembangan kurikulum;
3.   prosedur umum pengembangan kurikulum;
4.   pengertian kurikulum Muatan Lokal.
D. Manfaat Penulisan Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoretis maupun secara praktis. Secara teoretis makalah ini berguna sebagai mengetahui pendekatan, model, dan prosedur pengembangan kurikulum. Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:
1.   penulis, sebgai wahana penambah pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang konsep pendekatan, model, dan prosedur pengembangan kurikulum;
2.   pembaca, sebagai media informasi tentang konsep pendekatan, model, dan prosedur pengembangan kurikulum baik secara teoretis maupun secara praktis.
E.  Metode Penelitian
Metode yang digunakan penulis pada makalah ini yaitu menggunakan metode kepustakaan, yaitu mencari sumber dari buku atau media, baik konvensional maupun elektronik.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pendekatan Pengembangan Kurikulum.
1.      Sudut pandang kebijakan pengembangan kurikulum.
Somantrie ( dalam http://dedyamrilismail.blogspot.com) menyatakan bahwa analisis kebijakan pengembangan kurikulum dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu :
a.       Analisis kebutuhan.
b.      Merumuskan kebutuhan dan desain kurikulum.
c.       Menyusun kurikulum, yang memanfaatkan pengalaman atau kajian para ahli kurikulum. Untuk itu dalam menyusun kurikulum perlu ditelaah tiga sumber penentuan tujuan yang harus dicapai sekolah.
d.      Unsur yang terlibat dalam pengembangan kurikulum.
Nana Syaodih Sukmadinata (Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum-Teori dan Praktek, 2011, p. 155) mengemukakan”…dalam mengembangkan kurikulum banyak pihak yang berturut berpartisipasi, yaitu administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru guru dan orang tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat”.
a.       Administator Pendidikan
Terdiri atas direktur bidang pendidikan, pusat pengembangan kurikulum, kepala kantor wilayah, kepala kantor kabupaten, dan kecamatan serta kepala sekolah.

b.      Para ahli
Terdiri dari ahli pendidikan, ahli kurikulum, dan ahli bidang studi/ disiplin ilmu.
c.       Peranan Guru
Guru sebagai perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum di kelasnya. Dia juga mengolah dan meramu kembali kurikulum dari pusat yang disajikan di kelasnya.
d.      Orang tua murid
Dalam hal ini tidak semua orang tua berperan aktif hanya saja orang tua yang cukup waktu dan latar belakang yang memadai. Orang tua dan guru ini saling bekerjasama. Orang tua mengamati perkembangan anaknya di rumah. Jadi pada intinya orang tua itu juga sangat berpengaruh untuk pelaksanaan Kurikulum berjalan dengan sepenuhnya.
e.       Tokoh- tokoh masyarakat
Mungkin sama saja seperti orang tua di rumah. Karena Orang tua serta tokoh-tokoh masyarakat ini berada di luar sekolah namun tetap saja peran orang tua lebih kuat dari tokoh-tokoh masyarakat.
f.       Beberapa pengaruh terhadap pengembangan kurikulum.
Menurut Dedy Amril Ismail (Ismail, 2009) menurutnya, “pengembangan kurikulum dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik secara langsung maupun tidak. Pengaruh langsung misalnya datang dari lembaga eksekutif dan legislatif yang mempunyai kepentingan dengan kurikulum. Pengaruh tidak langsung datang dari masyarakat yang merasa langsung atau tidak langsung terlibat atau mempunyai kepentingan”.
2.      Sudut pandang kebijakan pengorganisasian isi kurikulum.
Pengorganisasian kurikulum berkenaan penjurusan dan ada juga yang berkenaan dengan isi kurikulum atau bahan ajar. Pengorganisasian isi kurikulum yang biasa, yaitu yang dikelompokan berdasarkan mata pelajaran atau biasa disebut seprated subject curriculum, dan juga pengorganisasian yang bersifat terpadu.
Menurut Rusman (Rusman, 2009, p. 27), “…organisasi kurikulum harus mempertimbangkan dua hal: pertama, berguna bagi siswa sebagai individu yang dididik dalam menjalani kehidupannya dan kedua, isi kurikulum tersebut harus siap untuk dipelajari siswa”. Organisasi isi kurikulum dilandasi oleh landasan logis dan psikologis.
3.      Sudut pandang orientasi penyusunan kurikulum.
Menurut Sukadinata (Musthofa, 2012), ”…mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum adalah penyusunan kurikulum yang sama sekali baru (curriculum construction), bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah ada (curriculum improvement)”. Pengembangan kurikulum merupakan penyusunan seluruh perangkat kurikulum mulai dari dasar, struktur dan sebaran mata pelajaran, garis-garis besar program pengajaran, hingga pedoman pelaksanaannya.  Hal lain yang berkenaan dengan penjabaran kurikulum (GBPP) yang telah disusun pusat menjadi rencana dan persiapan mengajar yang lebih khusus, yang dikerjakan oleh guru, seperti penyusunan Rencana Tahunan, caturwulan, satuan pelajaran, dan sebagainya.



B.  Model-model Pengembangan Kurikulm.
1.      Pengembangan Kurikulum Model Humanistik
Mempertinggi harkat manusia merupakan dasar filosofi, dasar teori, dasar evaluasi dan dasar pengembangan program pendidikan. Peserta didik menjadi subjek yang pusat kegiatan pendidikan, agar mempunyai kemampuan, potensi dan kekuatan untuk berkembang. Tugas pendidik hanya menciptakan situasi yang permisif dan mendorong peserta didik untuk mencari dan mengembangkan pemecahan sendiri. Kurikulum model humanistik menjadikan manusia yang bisa menciptakan unsur kreativitas, spontanitas, kemandirian, kebebasan, aktivitas, pertumbuhan diri, termasuk keutuhan anak sebagai keseluruhan, minat, dan motivasi intrinsik.
2.      Pengembangan Kurikulum Model Subjek Akademik
Dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan didasarkan pada sistemisasi disiplin ilmu masing-masing. Pengembangan kurikulum subjek akademik dilakukan dengan cara menetapkan lebih dahulu mata pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari peserta didik, yang diperlukan untuk (persiapan) pengembangan disiplin ilmu. Model kurikulum ini sangat mengutamakan pengetahuan, sehingga pendidikan diarahkan lebih bersifat intelektual.
3.      Pengembangan Kurikulum Model Rekonstruksi Sosial
Dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan keahlian bertolak dari problem yang dihadapi dalam masyarakat, selanjutnya dengan memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta bekerja secara secara kooperatif dan kolaboratif, akan dicarikan upaya pemecahannya menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik. Kurikulum model ini difokuskan pada problem yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Model kurikulum ini bersumber dari aliran pendidikan interaksional.
4.      Pengembangan Kurikulum Model Teknologis (Sistemis)
Kurikulum sebagai model teknologi pendidikan menekankan pada penyusunan program pengajaran dan rencana pelajaran dengan menggunakan pendekatan sistem. Program pengajaran ini dapat menggunakan sistem saja, atau juga dengan alat atau media. Dalam konteks kurikulum model teknologi, teknologi pendidikan mempunyai dua aspek, yakni hardware berupa alat benda keras seperti proyektor, TV, LCD, radio, dan sebagainya, dan software berupa teknik penyusunan kurikulum, baik secara mikro maupun makro.

Model-model pengembangan kurikulum menurut beberapa ahli kurikulum:
1.      Model Ralph W. Tyler
Menurut Tyler ada empat tahap yang harus dilakukan untuk pengembangan kurikulum
a.       Menentukan tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan harus menggambarkan perilaku akhir peserta didik setelah mengikuti program pendidikan, sehingga tujuan tersebut harus dirumuskan secara jelas agar mempermudah tujuan untuk dicapai. Arah penentuan tujuan pendidikan ada lima faktor, yaitu: pengembangan kemampuan berpikir, membantu memperoleh informasi, sikap kemasyarakatan, minat peserta didik, dan sikap sosial.
b.      Menentukan proses pembelajaran
Aspek yang harus diperhatikan dalam penentuan proses pembelajaran adalah persepsi dan latar belakang peserta didik. Dalam proses pembelajaran akan terjadi interaksi antara peserta didik dengan lingkungan atau sumber belajar yang tujuannya untuk membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sehingga menjadi perilaku yang utuh.
c.       Menentukan organisasi pengalaman belajar
Di dalamnya harus mencakup tahapan-tahapan belajar dan isi atau materi belajar. Pengorganisasian pengalaman belajar bisa dilakukan baik secara vertical maupun horizontal, serta memperhatikan aspek kesinambungan.

d.      Menentukan evaluasi pembelajaran
Jenis penilaian yang akan digunakan, harus sesuai dengan sifat dari tujuan pendidikan, materi pembelajaran, proses belajar yang telah ditetapkan sebelumnya, serta prinsip-prinsip evaluasi yang ada.
2.      Model John D. Mc Neil
Menurut John D. Mc Neil ada empat macam konsep kurikulum, yaitu:
a.       Kurikulum Humanistik
b.       Kurikulum Rekontruksi Sosial
c.        Kurikulum Teknologi
d.       Kurikulum Subjek Akademik
3.      Menurut Peter F. Olivia
Perencanaan kurikulum terjadi pada berbagai tingkatan. Kurikulum dapat terlibat pada beberapa tingkat kurikulum dalam waktu yang sama. Guru yang terlibat dalam perencanaan kurikulum di tingkat kelas, guru juga yang paling berpartisipasi dalam kurikulum. Tingkat perencanaan di mana fungsi guru dapat dikonseptualisasikan sebagai sosok yang ditunjukkan.

C.    Prosedur Umum Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum terdapat dua proses utama yaitu Pedoman Kurikulum dan Pedoman Instriktusional.
1.      Pedoman Kurikulum
Pedoman kurikulum merupakan sebuah susunan untuk menentukan garis besar dari kurikulum tersebut. Dalam pedoman kurikulum meliputi :
a.       Latar Belakang, berisi tentang rumusan falfasah dan tujuan lembaga pendidikan, populasi yang menjadi sasaran, rasional bidang study atau mata kuliah, serta struktur organisasi bahan pelajaran.
b.      Silabus, mata pelajaran secara lebih terperinci yang diberikan yaitu ruang lingkup dan urutan penyajiannya.
c.       Desain Evaluasi, strategi refisi atau perbaikan kurikulum mengenai bahan pelajaran dan organisasi bahan dan strategi instruksionalnya.
2.      Pedoman Instruktional
Pedoman Instruktional bersubjek kepada pihak pengajar. Pengajar tersebut menguraikan isi dari pedoman kurikulum hingga lebih mendetail. Hal ini berfungsi agar kegiatan belajar mengajar benar-benar bersumber dari pedoman kurikulum.
D.    Kurikulum Muatan Lokal
Di Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman adat istiadat, tata cara, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dan lain-lain merupakan salah satu ciri khas yang memperkaya nilai kehidupan bangsa Indonesia. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan sangat diarahkan untuk menunjang dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan setiap siswa. Di mana sekolah tempat program pendidikan yang merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu perlu disusun mata pelajaran yang berbasis muatan lokal. Di mana mata pelajaran ini pun dilandasi oleh badan hukum berupa undang-undang dan peraturan  sebagai berikut, UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, undang-undang Republik Indonesia No 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 37 ayat (1) dan pasal 38 ayat (2), dan peraturan pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Kita ketahui bahwa pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Adapun KTSP yaitu kurikulum oprasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP juga terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan , kalender pendidikan dan silabus. Kedua pengertian di atas sangat erat dan penting terhadap mata pelajaran di setiap satuan pendidikan salahsatunya mata pelajaran muatan lokal. Kurikulum muatan lokal merupakan langkah strategis bidang pendidikan formal dalam mengembangkan sumber daya manusia, untuk memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dalam mengelola seluruh potensi yang dimiliki
Adapun tujuan umum mata pelajaran muatan lokal ini adalah dapat menjadi acuan bagi satuan pendidikan mulai dari SD sampai SMA/SMK. Tujuan khususnya adalah untuk bekal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku siswa agar mereka memiliki wawasan yang lebih besar tentang keadaan lingkungan, kebutuhan dan nilai-nilai yang berlaku di daerahnya serta bisa membangun pembangunan nasional.
Muatan lokal merupakan salah satu kegiatan kulikuler untuk mengembangkan kompetensi siswa yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal juga merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada standar isi di dalam  kurikulum tingkat satuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional. Suatu sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester hal ini berarti dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
Ruang lingkup muatan lokal meliputi keadaan dan kebutuhan daerah. Keadaan daerah disini dimana di daerah tersebut pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, sosial, ekonomi dan budaya. Kebutuhan daerah yaitu segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan sumber daya manusia yang di sesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi yang bersangkutan. Oleh karena itu mta pelajaran muatan lokal sangat berguna bagi suatu daerah.
Pengembangan mata pelajaran muatan lokal  dengan memberlakukan KTSP yang membawa dampak bagi sekolah dalam melaksanakan KBM sejumlah mata pelajaran, dimana hampir semua mata pelajara sudah mempunyai kopetensi dan kompetensi dasar. Sementara itu untuk mata pelajaran muatan lokal yang merupakan kegiatan kulikuler yang harus di ajarkan di kelas tidak mempunyai kopetensi dan kopetensi dasarnya. Pembangunan kopetensi dan kopetensi dasar untuk muatan lokal bukanlah pekerjaan yang mudah karena harus dipersiapkan beberapa hal untuk dapat mengembangkan mata pelajaran muatan lokal.
Sama halnya dengan masalah perkembangan mata pelajaran muatan lokal di atas muatan lokal ini sepenuhnya di tangani oleh sekolah dan komite sekolah yang membutuhkan penanganan secara professional dalam merencanakan dan melaksanakannya. Hal ini yang mempunyai wewenang penuh adalah sekolah dan komite sekolah dimana penentuan kajian muatan dilaksanakan pada, tersedianya sarana prasarana, tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa.
Berdasarkan kajian dari beberapa sumber di atas. berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah lain. Pengembangan standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan langkah awal untuk membuat mata pelajaran muatan lokal agar dapat dilaksanakan di sekolah. Dalam hal ini silabus juga berperan penting terhadap mata pelajaran muatan lokal yang mencakup, mengembangkan indikator, mengalokasikan waktu dan lain-lain.


Berikut ini adalah hal yang harus diprhatikan dalam pelaksanaan mata pelajaran muatan lokal.
1.      Sekolah yang dapat mengembangkan kopetensi dan kopetensi dasar beserta silabusnya berarti dapat melaksanakan mata pelajaran muatan lokal. Apabila sekolah belum mampu maka sebaliknya namun bisa dengan cara melakukan kegiatan yang direncanakan oleh sekolah.
2.      Bahan kajian hendaknya sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. Pelaksanaan kegiatan belajar diatur sedemikian rupa supaya tidak memberatkan peserta didik dan menggangu penguasaan pada kurikulum Nasional.
3.      Alokasi waktu untuk bahan kajian muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran lokal pada setiap semester.
Terlepas dari hal diatas dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, evaluasi dan ditindaklanjuti oleh guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memerhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar. Komponen silabus minimal memuat: identitas sekolah, standar kopetensi dan kopetensi dasar, materi pembelajaran. Setelah silabus selesai dibuat guru harus merencanakan pelaksanaan pembelajaran untuk satu kali tatap muka. Penilain pencapaian kopetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan tes dan nontes mau itu berupa lisan atau tertulis, pengamatan kinerja, pengukuran sikap dan hasilkarya siswa berupa tugas.


E.     Model Pengembangan Kurikulum KTSP serta Kesesuaian Isi Kurikulum dengan Keadaan di Lapangan
1.      Tinjauan Teoritis
Model kurikulum yang diterapkan di Indonesia saat ini merupakan kurikulum 2006 atau disebut sebagai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). KTSP juga merupakan perbaikan dari KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). KTSP berpacu kepada UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dijabarkan ke dalam PP Nomor 19 tahun 2005. Arahan yang dijabarkan dalam PP Nomor 19 tahun 2005 berupa Standar Isi, Standar Proses, standar Kompetensi Kelulusan, Standar Pendidik dan tenaga kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan.
2.      Kenyataan yang ada
Pada standar Isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, KTSP dan kalender pendidikan. Pada bagian kalender pendidikan seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Biasanya waktu efektif untuk belajar lebih sedikit dibandingkan dengan hari libur. Kadang kala dalam kenyataannya guru seringkali memiliki urusan pribadi yang tidak dapat ditinggalkan, sehingga berdampak kepada siswa. Jadwal tatap muka yang seharusnya dilakukan menjadi tidak terselenggarakan. Hal ini berpengaruh kepada akhir dari waktu pembelajaran. Akibat waktu yang terbatas seringkali materi yang diajarkan tidak tuntas.
Standar proses KTSP berisikan kepada proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotofasi peserta didik dalam berperan aktif, memberikan ruang yang cukup, kreatifitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik peserta didik. Tetapi seringkali proses pembelajaran yang dilakukan dinilai kurang menarik, guru hanya menggunakan metode ceramah di dalam kelas yang membuat peserta didik merasa bosan.
Pada standar kompetensi lulusan yang diterapkan bagi SMA memiliki tujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan. Jika melihat salah satu aspek seperti “berakhlak mulia” jelas sekali bahwa standar kompetensi lulusan tidak tercapai. Karena pada kenyataannya banyak sekali kecurangan terutama pada pelaksanaan UAN.
Masalah-masalah yang diutarakan di atas merupakan sebagian masalah kecil yang terjadi di lapangan akibat ketidaksesuaian pengembangan kurikulum yang diterapkan dalam undang-undang dengan kenyataan yang ada. Jika ditambahkan dengan masalah standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana standar biaya serta standar lainya maka ketidaksesuain tersebut semakin bertambah jelas.
3.      Hasil/ kesimpulan
Model pengembangan kurikulum yang diterapkan di Indonesia berupa KTSP belum sepenuhnya diteapkan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional. Hal ini dikarenakan adanya ketidakcocokan antara undang-undang yang berlaku dengan kenyataan di lapangan.
Untuk itu perlu adanya kerjasama yang baik dari pemerintah, tenaga pendidik maupun siswa agar dapat melaksanakan pengembangan kurikulum ini dengan sebaik-baiknya. Perlu adanya suatu terobosan baru untuk menghentikan masalah yang timbul bahkan sudah seperti membudaya. Kesalahan yang dilakukan sepertinya selalu sama. Maka diperlukan adanya kesadaran dari setiap elemen yang terlibat di dalamnya.
















BAB  III
PENUTUP
A.    Analisis
Setelah membaca uraian pada bab sebelumnya ada beberapa hal yang kami amati yaitu pendekatan, model serta prosedur pengembangan kurikulum berpacu kepada Undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003, yang kemudian dijabarkan ke dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam penjabarannya terdapat kurikulum muatan lokal yang berfungsi sebagai penunjang keterampilan, lingkungan hidup serta kelebihan dari daerah masing-masing. Muatan lokal juga berfungsi untuk menggali bakat, pengetahuan, serta kreatifitas siswa terhadap potensi daerahnya.
Dalam pelaksanaan pengembangan kurikulum di Indonesia digunakan model pengembangan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). KTSP yang berlandaskan kepada undang-undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003 serta penjabaran dari peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 memiliki sejumlah permasalahan. Permasalahan ini dikarenakan ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan. Kemungkinan ketidaksesuaian ini dikarenakan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengembangan kurikulum tidak mengerti atau tidak memahami landasan hukum yang ada. Sehingga terjadilah sejumlah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Menindaklanjuti permasalahan di atas seharusnya adanya sebuah ketegasan dan kerjasama dari pemerintah serta tenaga kependidikan untuk mencapai tujuan dari landasan hukum yang ada. Serta adanya sejumlah perbaikan-perbaikan yang mengakibatkan kejadian serupa tidak terulang kembali.
B.     Kesimpulan
Berdasarkan uraian bab sebelumnya kami dapat mengemukakan simpulan sebagai berikut.
1.      Pendekatan Pengembangan Kurikulum jika dilihat dari berbagai sudut kebijakan, berisiskan berbagai hal dalam pengembangan kurikulum khususnya unsur yang terlibat dalam pengembangan kurikulum, organisasi isi kurikulum yang mencakup bisa dikatakan konten materi, dan orientasi penyusunan kurikulum atau bisa dikatakan orientasi pengembangan kurikulum.
2.      Secara umum model-model pengembangan kurikulum berdasarkan kepada empat aspek  model humanistic, model subjek akademik, model rekonstruksional social dan model teknologis. Model tersebut berdasarkan kepada pendapat seorang ahli yaitu John D. Mc Neil. Selain dari model tersebut terdapat juga sejumlah ahli seperti Ralph W Tyler serta Peter F Olivia.
Indonesia sendiri menerapkan gabungan dari model-model yang tercantum tersebut. Di Indonesia mengembangkan empat tahapan yang dirumuskan oleh Ralph W Tyler. Kemudian guru juga dapat berperan aktif dalam pengembangan kurikulum sesuai dengan pendapat Peter F Olivia. Tidak luput juga dengan model pengembangan kurikulum yang oleh John D Mc Neil.
3.      Dalam prosedur pengembangan kurikulum terdapat dua proses yaitu pedoman kurikulum dan pedoman instruksional. Pedoman kurikulum berisi mengenai latar belakang silabus serta evaluasi yang mengacu kepada perencanaan pengembangan kurikulum yang ada. Sementara pedoman instruksional bersubjek kepada guru selaku orang yang melakukan penguraian isi dari kurikulum hingga lebih mendetail.
4.      Fungsi dari adanya muatan lokal yaitu untuk memperluas pengetahuan siswa sesuai dengan kondisi daerahnya. Muatan lokal merupakan salah satu sarana untuk siswa dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan seni yang dimiliki oleh potensi daerah masing-masing. Penerapan kulikuler muatan lokal antara satu daerah dengan daerah lain berbeda.

















DAFTAR PUSTAKA

Ismail, D. A (2009, November 3) kebijakan-pengembangan-kurikulum. Retrieved September 23, 2012, from www.dedyamrilismail.blogspot.com: http://dedyamrilismail.blogspot.com
Kusdi Raharjo, d. (2011, Juni). Pengembangan-Kurikulum. Retrieved September 22, 2012, from www.wempi.staff.ub.ac.id: http://wempi.staff.ub.ac.id
Mahuri. (2011, Juni 23). Model Pengembangan Kurikulum yang Sering Digunakan di Indonesia. http://mahurianasla.blogspot.com
Musthofa, M. Z. (2012, Januari 10). Pendekatan Pengembangan Kurikulum. Retrieved September 22, 2012, from www.willzen.blogspot.com: http://willzen.blogspot.com
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Rusman. (2009). Manajemen Kurikulum. Jakarta: Rajawali Pers.
Sukmadinata, N. S. (2011). Pengembangan Kurikulum-Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Junaidi, Wawan (2012, Februari 21) Proses Pengembangan Kurikulum. http://wawan-junaidi.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar