PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Evaluasi
kurikulum merupakan suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan
baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun
lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk pembelajaran. Pada dasarnya
kurikulum terdiri atas komponen dimana yang satu dengan yang lainnya saling
terkait. Bahwa setiap komponen yang saling terkait tersebut hanya mempunyai
satu tujuan yaitu tujuan pendidikan yang juga menjadi tujuan kurikulum.
Evaluasi kurikulum sendiri berisikan hakekat evaluasi kurikulum, dimensi
evaluasi kurikulum, prinsip-prinsip evaluasi kurikulum, fungsi, dan prosedur
evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja
kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria, evaluasi
kurikulum juga suatu kebijakan publik, dimana dibanyak negara keberadaan
evaluasi didasari oleh ketentuan bahwa pengembangan kurikulum terbuka untuk
dievaluasi. Agar kurikulum yang baik dapat tercapai, harus diimplementasikan
dengan baik, kreatif, dan inovatif. Untuk dapat mengetahui tingkat tersebut harus
melewati satu tahap yang dinamakan evaluasi kurikulum. Kata-kata yang kami
ambil daru buku Prof. DR. S. HAMID HASAN adalah evaluasi kurikulum tanpa
kurikulum tidak punya arti sebaliknya kurikulum tanpa evaluasi tidak akan
mendapatkan hasil maksimal, baik dalam proses konstruksi kurikulum maupun dalam
proses pelaksanaan kurikulum. Maka dari itu, kelompok kami akan menjabarkan
materi dari evaluasi kurikulum disertai dengan studi kasus yang diangkat dari
permasalahan evaluasi kurikulum yang ada di Indonesia terutama.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, kami merumuskan rumusan masalah sebagai
berikut:
1. Apa
pengertian, tujuan, fungsi dan dimensi dari evaluasi kurikulum?
2. Apa
sajakah prinsip-prinsip evaluasi kurikulum dan prosedur evaluasi kurikulum?
3. Studi
kasus apakah yang diangkat dari evaluasi kurikulum ini?
BAB II
PEMBAHASAAN
A. Pengertian evaluasi kurikulum
Kurikulum
merupakan bagian dari pendidikan dalam lingkup yang luas. Kurikulum merupakan
alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah
pendidikan berarti juga mengevaluasi kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa
evaluasi kurikulum merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan
perhatiannya pada program-program untuk peserta didik. Sedangkan evaluasi
merupakan bagian penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam
pembuatan kurikulum baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau
menyempurnakannya. Evaluasi yang tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan
untuk mendukung terwujudnya fase pengembangan ini dengan efektif dan bermakana.
Dari hasil-hasil evaluasi ini lah pihak pengembang dapat mengadakan perbaikan
dan penyesuaian sebelum kurikulum yang baru tersebut terlanjur disebarluaskan
secara nasional. Menurut Hamid Hasan (1988:13) evaluasi adalah suatu proses
pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan.
Jadi dengan demikian, evaluasi kurikulum adalah suatu proses evaluasi terhadap
kurikulum secara keseluruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang
luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk
pembelajaran.
B. Tujuan evaluasi kurikulum
Evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan
yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
1. Untuk
perbaikan program
Bersifat
konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan
yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
2. Pertanggungjawaban
kepada berbagai pihak
Diperlukan semacam
pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang
berkepentingan. Pihak tersebut baik yang mensponsori kegiatan pengembangan
kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah
dikembangkan. Tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan
dari dalam melainkan lebih merupakan suatu ‘keharusan’ dari luar.
3. Penentuan
tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil
pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan
: pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan
ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yg bagaimana dan dengan cara yang
bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang
ada? Dan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan
diperlukan kegiatan evaluasi kurikulum.
C. Cakupan proses evaluasi kurikulum
1. Judgement
(menetapkan suatu nilai)
-
Subjektif
-
Objektif (berdasar
kriteria yang disepakati)
2. Kriteria
-
Internal (program)
-
Eksternal (luar
program)
3. Objek
penilaian
-
Luas (program
pendidikan)
-
Terbatas (program
belajar-mengajar)
D. Kategori evaluasi kurikulum
1. PENILAIAN KONTEKS
·
Dasar dalam menentukan tujuan programo
·
Fisibilitas dengan kondisi dan situasi di mana program itu
akan dilaksanakan
2. PENILAIAN INPUT (MASUKAN)
·
Memperoleh informasi dan menyajikan keterangan sebagai dasar
pemanfaatan sumber daya untuk pencapaian tujuan PENILAIAN PROSES
·
Mengetahui kekuatan/kelemahan rencana dan pelaksanaano
Memperoleh informasi untuk perbaikan, penyempurnaan, pengembangan program PENILAIAN
3. OUTPUT (KELUARAN-HASIL)
·
Menentukan keberhasilan program dan dampaknya
E. Dimensi Evaluasi Kurikulum
Kurikulum memiliki dimensi yang
luas karena mencakup banyak hal. Aspek-aspek kegiatan kurikulum dimulai dari
perencanaan, pengembangan komponen, implementasi serta hasil belajar dianggap
sebagai ruang lingkup kajian evaluasi kurikulum. Dengan demikian, evaluasi
kurikulum mencakup semua aspek tersebut, artinya bahwa evaluasi kurikulum
merupakan suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseuruhan baik yang
bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup
mikro (actual curricuum) dalam bentuk pembelajaran.
Dimensi
evaluasi kurikulum mencakup dimensi program (tujuan, isi kurikulum dan pedoman
kurikulum) dan dimensi pelaksanaan (input, proses, output dan dampak).
1. Dimensi Program
a. Tujuan
(institusional, kurikuler, instruksional) yang terdiri dari : Lingkup
abilitas/kompetensi, kedalaman/keluasan tujuan, kesinambungan antar tujuan, relevansi
antar tujuan, rumusan kalimat.
b. Isi
Kurikulum (Struktur, Komposisi, Jumlah mata pelajaran, alokasi waktu) yang
terdiri dari : Kesesuaian dengan tujuan, scope dan sequence, sifat isi, esensi, kesinambungan, organisasi, keseimbangan,
dan kegunaan.
c. Pedoman
Pelaksanaan yang terdiri dari : Proses belajar-mengajar, sistem penilaian, administrasi
dan supervisi, dan sumber belajar.
2.
Dimensi
Pelaksanaan
a)
Komponen
Masukan
·
Masukan
mentah (input peserta didik)
Komponen- komponen yang
ada didalam masukan mentah ini yaitu
: Jumlah peserta didik, minat dan motivasi, kecakapan
sebelumnya, dan bakat/potensi.
·
Masukan Alat yang terdiri dari : Bahan pelajaran/pelatihan, alat-alat pembelajaran, media dan sumber belajar, pengajar/pelatih (jumlah dan kualitasnya), Sistem administrasi, dan prasarana pendidikan.
·
Masukan Lingkungan yang terdiri dari : lingkungan social, lingkungan budaya, lingkungan geografis, dan lingkungan religius.
b)
Komponen Proses
Interaksi unsur-unsur masukan untuk mencapai tujuan :
·
Peserta – Peserta
·
Peserta – Pengajar/pelatih
·
Peserta – Lingkungan
·
Pengajar – Pengajar
c)
Komponen Keluaran
Komponen keluaran ini
nantinya akan menghasilkan suatu perubahan tingkah laku (kompetensi) setelah
mengalami proses : pengetahuan, sikap/nilai, dan keterampilan.
d)
Komponen Dampak
Dampak yang akan
dirasakan oleh peserta didik di masyarakat /tempat kerja yaitu : Kemandirian, kemampuan intelektual, kemampuan social, moral, etos kerja, dsb.
F. Prinsip-prinsip Evaluasi
Tujuan evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang
bersangkutan indikator kinerja yang akan dievaluasikan yang merupakan efektivitas program.
Dalam
sebuah evaluasi harus berpatokan pada kurikulum atau silabi dan dirancang
secara jelas yaitu apa yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilai, dan
interpretasi hasil penilaian.
Beberapa prinsip yang
harus dipegang dalam suatu pelaksanaan evaluasi pendidikan:
1.
Keterpaduan.
Evaluasi tersebut harus memegang pada
prinsip-prinsip keterpaduan atau
keselarasan. Dimana ada kesesuaian antara tujuan intruksional pengajaran tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode pembelajaran.
2.
Keterlibatan peserta didik
Dalam sebuah prinsip
evaluasi harus memperhatikan keterlibatan peserta didik merupakan suatu
hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan
alternatif dan seluruhnya mempunyai keterkaitan yang erat.
3. Koherensi
Suatu evaluasi pendidikan harus berkaitan dengan
materi pembelajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan
peserta didik yang hendak diukur. Dan keselarasan peseta didik dengan
pembelajaran harus sesuai.
4. Pedagogis
Pedagogis adalah seni dalam mengajar. Prinsip
evaluasi pendidikan yang ketujuah adalah perlu adanya alat penilai dari aspek
pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya
hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa atau peserta didik.
5. Akuntabel
Sudah semestinya hasil evaluasi haruslah menjadi
alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan
seperti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
Yang
harus diperhatikan agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
1. Dirancang secara jelas abilitas
2. Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral
dalam proses belajar mengajar.
3. Agar hasil penilaian obyektif, menggunakan
penilaian yang komprehensif.
4. Hasilnya hendaknya
diikuti tindak lanjut.
5. Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan
penilaian (grading)
6.
Penilaian harus bersifat komparabel.
7. Sistem penilaian
yang digunakan hendaknya bagi siswa dan juga guru.
Secara sederhana dalam penggambaran
prinsip-prinsip evaluasi menyangkut beberapa hal yang mesti diperhatikan diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Kejelasan
Tujuan adalah Menjabarkan segala proses dan hasil pembelajaran yang dicapai
b. Realistik
dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi kondisi dan kemampuan para siswa
c. Ekologi
adalah memperhitungkan situasi dimana kurikulum yang akan dilaksanakan
d. Operasional
adalah merumuskan secara spesifik dan terperinci segala sesuatu yang harus
diukur
e. Klasifikasi
merupakan Jenjang atau tingkatan, jenis pendidikan, daya dukung, dan geografis
f. Keseimbangan
merupakan Penilaian kurikulum yang ideal dan aktual, mengenai komponen
kurikulum yang mesti diperhatikan
g. Kontinuitas
merupakan penilaian yang harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua
program yang akan dilaksanakan.
G. Fungsi evaluasi kurikulum
1. Evaluasi
Formatif : dilaksanakan apabila kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki
bagian tertentu dari kurikulum yang sedang dikembangkan.
2. Evaluasi
Sumatif : dilaksanakan apabila kurikulum telah dianggap selesai
pengembangannya (evaluasi terhadap
hasil kurikulum).
H. Prosedur evaluasi kurikulum
Prosedur
adalah langkah-langkah teratur dan tertib yang harus ditempuh sesorang
evaluator pada waktu melakukan evaluasi kurikulum. Langkah-langkah tersebut
merupakan tindakan yang harus dilakukan evaluator sejak dari awal sampai akhir
suatu kegiatan evaluasi. Prosedur yang dikemukakan disini adalah hasil revisi
dari prosedur, model, PSP yang dikemukakan Storeange dan Helm (1992).
1. Kajian terhadap evaluan
Langkah
pertama yang harus dilakukan evaluator terhadap kurikulum atau bentuk kurikulum
yang menjadi evaluannya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman terhadap
karakterisitk kurikulum. Evaluator harus mempelajari secara mendalam latar
belakang kelahiran suatu kurikulum, landan filsofi fan teoritis kurikulum
tersebut, ide kurikulum, model kurikulum yang digunakan untuk dokumen
kurikulum, proses pengembangan dokumen kurikulum, proses impelemtasi kurikulum,
dan evaluasi hasil belajar.
2. Pengembangan
proposal
Berdasarkan
kajian yang dilakukan pada langkah pertama maka evaluator kemudian
mengembangkan proposalnya. Untuk itu maka evaluator memutuskan pendekatan dan
jenis evaluasi yang akan dilakukan. Evaluator dapat menentukan apakah yang akan
digunakannya adalah evaluasi kuantitatif ataukah evaluasi kualitatif. Tentu
saja berbagai faktor pribadinya seeprti pendidikan dan pandangan keilmuannya
akan sangat menentukan pendekatan metodologi yang akan digunakan.
3. Pertemuan atau diskusi
proposal dengan pengguna jasa evaluasi
Pertemuan atau diskusi
proposal dengan pengguna jasa evaluasi merupakan langkah penting dan
menentukan. Hasil diskusi dengan pengguna jasa akan menentukan apakah proposal
yang diajukan akan dapat ditindak lanjuti atau tidak. Jika evaluator berhasil
meyakinkan calon pengguna jasa evaluasi maka proposal yang diajukan mungkin
akan disetujui dan pekerjaan evaluasi akan dapat dilaksanakan. Artinya, tidak
ada pekerjaan evaluasi yang dilakukan berdasarkan proposal tersebut
4. Revisi Proposal
Revisi
proposal adalah tindak lanjut dari hasil pertemuan antara pengguna jas evaluasi
dengan evaluator. Apabila dalam pertemuan dan pembicaraan tersebut berbagai
kompenen harus direvisi maka adalah kewajiban evaluator untuk melakukan revisi
tersebut. Hasil revisi harus diperlihatkan kembali kepada pengguna jasa
evaluasi dan disetujui. Jika dari hasil diskusi pada pertemuan itu tidak ada
hal yang perlu direvisi maka langkah revisi ini dengan sendirinya tidak
diperlukan.
5. Rekruitmen personalia
Rekruitmen
personalia untuk pekerjaan evaluasi mungkin 8saja dilakukan ketika proposal
disusun. Jika prosedur itu yang ditempuh maka rekruitmen dianggap sudah
terjadi. Dalam hal demikian maka pada proposal jumlah orang, nama serta
kualifikasi harus dicantumkan. Pencantuman itu akan memberikan nilai lebih pada
proposal.
6. Pengurusan
persyaratan administrasi
Setiap kegiatan yang
berkenaan dengan evaluasi kurikulum memrlukan berbagai formalitas administrasi.
Evaluator harus mendapatkan persetjuan dari pengguna kurikulum, pimpinan
sekolah atau atasannya, dan mungkin juga dari pejabat yang terkait dengan
masalah keamanan sosial politik. Untuk itu diperlukan berbagai surat seperti
surat izin melakukan evaluasi, surat permohonan kesediaan menjadi responden,
surat identitas anggota t, dan sebagainya. Keberadaan surat ini sangan penting
dan sangat mutlak diperlukan.
7. Pengorganisasian
pelaksanaan
Pengorganisasian
pelaksanaan adalah suatu kegiatan manajemenyang tingkat kerumitannya
ditentuakan oleh ruang lingkup pekerjaan evaluasi dan jumlah evaluator yang
terlibat. Semakin luas wilayah yang harus dievaluasi dan semakin banyak
evaluator yang harus dilibatkan maka semakin rumit pula pekerjaan management
yang harus dilakukan jika evaluasi itu hanya dilakukan oleh seorang maka
management tidak akan serumit jika evaluator terdiri dari sebuah tim.
8. Analisis data
Pekerjaan
analisis data tentu saja merupakan tindak lanjut setelah proses pengumpuilan
data evaluasi berhasil dilakukan. Ketika model yang digunakan adalah model
kuantitatif dan dengan demikian data utama evaluasiadalah data kuantitatif.
Proses dan tekhnik pengolahan data yang diakui dalam model kuatitatif harus
dilaksanakan.
9. Penulisan pelaporan
Penulisan
laporan sebagaimana halnya dengan analisis data, penulisan laporan harus
dilakukan oleh evaluator dan tim evaluator. Format laporn harus disesuaikan
dengan kesepakatan yang dilakukan pada waktu awal.
10. Pembahasan Laporan
dengan pemakai jasa
Pembahasan
ini diperlukan untuk melihat kelengkapan laporan. Dalam pembahasan ini jika
pengguna jasa memerlukan tambahan informasi yang memang tercantum dalam kontrak
maka adalah kewajiban evaluator untuk melengkapi laporan tersebut.
11. Penulisan laporan
akhir
Penulisan
Laporan akhir adalah sebagai hasil dari revisi yang harus dilakukan evaluator
ketika terjadi pembahasan laporan dengan pengguna jasa.
BAB III
STUDI KASUS
Dalam proses pembelajaran yang kita ketahui bersama bahwa syarat dalam
menjalankan proses belajar mengajar harus disertai dengan perencanaan tertulis
atau biasa disebut kurikulum, dan dalam makalah ini kami akan mencoba untuk
membahas mengenai permasalahan yang terjadi pada evaluasi kurikulum dengan
membandingkan KBK ( kurikulum berbasis kompetensi) dan KTSP ( kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan). Sebelum masuk ke studi kasus yang kelompok kami ambil ada
beberapa persamaan dan perbedaan dari kedua kurikulum tersebut yaitu:
1. Persamaan KBK dan KTSP adalah:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah
kurikulum yang bertujuan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas
dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan
dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun
integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
2. Perbedaan KBK dan KTSP adalah:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Depdiknas 2002)
memiliki karakteristik yaitu:
a) Pencapaian kompetensi siswa (individual/klasikal)
b) Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
c) Penyampaian pembelajaran menggunakan pendekatan dan
metode bervariasi.
d) Sumber belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi
unsur edukatif
e) Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar
(penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi)
f) Menggunakan sistem sentralisasi penuh dari pusat.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yaitu:
a) Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam
penyelenggaraan pendidikan.
b) Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak
manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan.
c) KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk
menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi
kebutuhan siswa.
d) KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat
padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
e) KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada
sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengam
kebutuhan.
Memang dilihat dari perbedaan dan
persamaan kedua kurikulum tersebut, KTSP jauh lebih memahami siswa daripada KBK
yang sedikit agak memberatkan siswa dilihat dari beban belajar siswa. Tapi pada
kenyataan KTSP pun masih dirasakan kekurangannya, diantaranya adalah dalam hal
struktur kurikulum, baik di tingkat SD/MI, SMP/MTs, atau di tingkat SMA/MA.
Yang perubahan strukturnya dirasakan banyak adalah di tingkat SMA/MA. Sementara
sosialisasi dan panduan KTSP belum merata. Apalagi untuk Standar Isi (SK dan
KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk Madrasah Aliyah sulit didapat,
entah apakah memang DEPAG RI belum mengeluarkan standar isi tersebut atau
sosialisasinya yang belum merata. Keadaan seperti ini membingungkan sekolah dan guru-guru,
sebenarnya mata pelajaran apa saja yang harus dipelajari anak dalam KTSP. Di
satu sisi sekolah dituntut untuk menyusun dan melaksanakan KTSP, di sisi lain
sosialisasi kurikulum baru ini belum merata dan maksimal, selain itu perangkat
untuk menyusun KTSP belum semuanya tersedia, dan belum didistribusikan ke
sekolah-sekolah. Banyak kasus dibeberapa sekolah, ada beberapa mata pelajaran
yang diajarkan tetapi ketika UAS tidak diujikan, begitu juga sebaliknya. Selain
itu format buku raport yang berubah-ubah, hal ini tentu membuat semakin bingung
pihak sekolah dan guru-guru, apa sebenarnya yang diinginkan pemerintah dengan
KTSP ini.
BAB IV
KESIMPULAN
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum
secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang di
evaluasi adalah efektifitas, relevansi, evisiensi, dan kelaiakan ( feasibillty
) program.
Tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk keperluan : perbaikan
program, pertanggung jawaban kepada berbagai pihak, dan penentuan tindak lanjut
hasil pengembangan. Model evaluasi digolongkan kedalam lima model yaitu :
a. Measurement
Evaluasi pada
dasarnya adalah pengukuran perilaku siswa untuk mengungkapkan perbedaan
individual maupun kelompok. Hasil evaluasi terutama digunakan untuk keperluan
seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektifitas antara dua
atau lebih program / metode pendidikan. Obyek evaluasi model ini menitik
beratkan pada aspek kognitif dan khususnya yang dapat diukur dengan alat
evaluasi yang obyektif dan dapat dibakukan.
b. Congruence
Evaluasi pada
dasarnya merupakan pemeriksaan kesesuaian antara tujuan pendidikan dan hasil
belajar yang telah dicapai, untuk melihat sejauh mana perubahan atau
keberhasilan pendidikan yang telah terjadi. Hasil evaluasi diperlukan dalam
rangka penyempurnaan program, bimbingan pendidikan, dan pemberian informasi
kepada pihak-pihak diluar pendidikan. Pada model ini obyek evaluasi menitik
beratkan dalam bentuk kognitif, psikomotorik, maupun nilai dan sikap. Jenis
datayang dikumpulkan adalah data obyektif khsusunya skor hasil test.
c. Illumination
Evaluasi pada
dasarnya merupakan studi mengenai : pelaksaan program, pengaruh faktor
lingkungan, kebaikan-kebaikan dan kelemahan program, serta pengaruh program
terhadap perkembangan hasil belajar. Pada model ini evaluasi lebih didasarkan
pada jugment (pertimbangan) yang hasilnya diperlukan untuk penyempurnaan
program. Obyek evaluasi pada model ini mencakup latar belakang dan perkembangan
program, proses pelaksanaan, hasil belajar, dan kesulitan-kesulitan yang
dialami. Jenis data yang dikumpulkan pada umumnya data subyektif (judgement
data) dalam kegiatan evaluasi.
d. Educational System Evaluation
Evaluasi pada
dasarnya adalah perbandingan antara
performance setiap dimensi program dan kriteria, yang akan berakhir
dengan suatu deskripsi dan judgment. Hasil evaluasi diperlukan untuk
penyempurnaan program dan penyimpulan hasil program secara keseluruhan. Obyek
evaluasi mencakup input (bahan, rencana, peralatan), proses, dan hasil yang
dicapai dalam arti yang lebih luas. Jenis data yang dikumpulkan meliputi baik data
obyektif maupun data subyektif (judgment data) dalam kegiatan evaluasi.
e. Model CIPP
Model ini menitik
beratkan pada pandangan bahwa keberhasilan program pendidikan dipengaruhi oleh
berbagai faktor, diantaranya : Karakteristik peserta didik, dan lingkungan,
tujuan program, dan peralatan yang digunakan, serta prosedur, dan mekanisme
pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi kurikulum pada model ini dimaksudkan
untuk membandinghkan performance atau kinerja dari berbagai dimensi program
dengan sejumlah kriteria tertentu untuk menimbulkan pertimbangan.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan, P. D. (2008). Evaluasi Kurikulum.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Hermawan, A. H.
(2009). Kurikulum dan Pebelajaran. Bandung: Jurusan kurtekpen.
makasih banyak.. tulisannya sangat membantu salam blogger
BalasHapusthat was helpful!
BalasHapusThank you, it was helpfull,,,Barakallah
BalasHapusterimakasih ini sangat membantu saya...
BalasHapusterimakasih ini sangat membantu saya...
BalasHapus